PAMEKASAN CHANNEL. Sebanyak 15 kotak suara dapil 2 yang meliputi Kecamatan Palengaan dan Proppo Pamekasan telah dipindahkan ke Polda Jawa Timur. Kamis 20 Juni 2024.
Miftahul Razak, Komisioner KPU Jawa Timur mengatakan bahwa pemindahan 15 kotak suara di Pamekasan merupakan arahan dari KPU RI demi mempertimbangkan keamanan dan kondusifitas.
“Ada arahan dari KPU RI, pelaksanaan dari pada penghitungan ulang, akan dilaksanakan 23 Juni 2024, Kami mendapatkan surat dari KPU RI, demi mempertimbangkan keamanan, kondusifitas”ujarnya.
Menurutnya, sebanyak 15 kotak suara akan dipindahkan dengan didampingi kepolisian dan Bawaslu.
“Hari ini semu kotak akan dilakukan penggeseran didampingi kepolisian dan Bawaslu untuk ditempatkan di Polda Jawa Timur, ada 15 TPS jadi ada 15 kotak yang akan dipindahkan,”terangnya.
Kemudian, penghitungan ulang tersebut akan digelar pada tanggal 23 Juni di salah satu hotel di Surabaya. “Hari ini kotak suara dipindah ke Polda Jatim. Kemudian pada saat pelaksanaan digeser dari Polda ke hotel tempat penghitungan suara,” katanya.
Untuk diketahui, berikut 15 TPS yang akan dihitung ulang. Yakni TPS 4 Desa Tattangoh, TPS 22, TPS 25, dan TPS 26 Desa Larangan Badung; TPS 19 Desa Palengaan Dajah; TPS 4, TPS 6, TPS 14, TPS 16, TPS 23, dan TPS 27 Desa Banyupelle; TPS 903, TPS 904, TPS 905, dan TPS 906 Desa Potoan Laok