Pengurus Netfid Gelar Silaturahmi Bersama KPU Pamekasan

  • Bagikan
Pengurus Network For Indonesian Democratic Society Kabupaten (Netfid) Kabupaten Pamekasan menggelar silaturahim dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis, 4 Agustus 2022.

Dalam kesempatannya juga, ia memberikan dukungan atau dorongan kepada KPU untuk melaksanakan pemilu yang demokratis yaitu didasarkan kepada undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang prinsip- prinsip kepemiluan.

“Pemilu yang demokratis didasarkan kepada prinsip-prinsip atau asas- asas luber jurdil yaitu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU kabupaten Pamekasan, Mohammad Halili sangat apresiasi dan mendukung program- program atau kegiatan tersebut. Bahkan, menurutnya, pihaknya siap bekerja sama untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat, baik di bidang kepemiluan, Pendidikan demokrasi dan pendidikan politik.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan