PAMEKASAN. Pengurus dan kader partai Gerindra Pamekasan mengancam akan melakukan penyegelan terhadap kantornya yang berada di Jl. Amin Jakfar Gg 4 No. 7 Pamekasan.
Penyegelan itu dilakukan lantaran kekecewaan kader dan pengurus dengan atas perubahan struktur partai yang dinilai tidak dilakukan konsolidasi dan komunikasi bersama dengan pengurus.
Khairul Kalam kader Gerindra Pamekasan dalam surat resmi yang dikirim ke pengurus Gerindra Pamekasan menyikapi adanya perubahan struktur Pengurus DPC Partai Gerindra Pamekasan, Sesuai dengan SK Nomor:06-0085/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 Tanggal 10 Juni 2022.
Dalam surat tersebut, Gerindra Pamekasan kecewa dengan menejemen organisasi dibawah pimpinan H.Taufiqurrahman Sebagai Ketua DPC Gerindra Pamekasan.
“Bahwa setelah turunnya SK Pengurus DPC yang Baru, KSB DPC Partai Gerindra Pamekasan tidak pernah melakukan rapat Koordinasi dengan semua pengurus, Baik pengurus yang lama atau Pengurus yang baru,” katanya dalam surat tersebut.
Diakuinya, tidak adanya koordinasi dan komunikasi yang dilakukan ketua KSB Gerindra Pamekasan dengan semua pengurus, akan berakibat pada merosotnya perolehan suara Gerindra di Kabupaten Pamekasan, termasuk perolehan kursi di DPRD Pamekasan.
“Hal ini terbukti dengan tidak adanya tokoh atau politisi di Kabupaten Pamekasan yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif dari partai Gerindra untuk pemilu 2024,” lanjutnya.
Selain itu, lemahnya komunikasi Ketua DPC Gerindra Pamekasan dengan pengurus dan Tokoh masyarakat, LSM, Organisasi Mahasiswa, menjadikan DPC Gerindra Pamekasan tidak mendapatkan empati dari masyarakat bahkan Ulama yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Selain itu, ia menyoroti terkait penggunaan dana Banpol yang tdak jelas dengan modus pembangunan kantor DPC Gerindra Pamekasan yang hingga saat ini tidak ada kepastiannya dinilai akan menjadi blunder bagi DPC Gerindra Pamekasan.
Ia meminta, terhadap Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPC Gerindra Pamekasan untuk segera melakukan rapat koordinasi terkait perubahan struktur pengurus DPC dengan mengundang semua pengurus tingkat PAC dan DPC, Baik pengurus yang lama atau pengurus yang baru.
“Apabila dalam 2 x 24 Jam permohonan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan penyigelan kantor DPC Gerindra Pamekasan,” pungkasnya.