Pilkades Ditunda, Dewan Minta Bupati Pamekasan Kaji Ulang

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur.

Ali Masykur mengatakan jika pilkades digelar di tanggal 1 November maka tidak akan berbenturan dengan jadwal kampanye di tahun 2024. Sebab masa kampanye yaitu di tanggal 29 November, biasanya dimulai 100 hari sebelum hari tenang atau sebelum pencoblosan.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Politisi PPP tersebut menerangkan, sebenarnya pemerintah Kabupaten Pamekasan saat ini masih berpeluang untuk menggelar pilkades serentak tahun 2023 jika keputusan penundaan pilkades dicabut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan