PAMEKASAN CHANNEL. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan keputusan penundaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan agar dipertimbangkan ulang.
Pasalnya keputusan penundaan yang secara terang-terangan disetujui oleh Bupati Baddrut Tamam itu dinilai tidak rasional atau masuk akal apabila dikaitkan dengan SE Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ Tahun 2023.






