PAMEKASAN. Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan digelar pada tanggal 23 April 2022.
Ketua Panitia Pilkades Totok Hartono yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan mengatakan, Penetapan waktu pelaksanaan demokrasi tingkat desa tersebut disampaikan langsung saat menggelar audiensi bersama masyarakat.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sigit Priyono, Ketua Panitia Pilkades Totok Hartono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Fathorrachman beserta sejumlah Kepala OPD terkait.
Menurut Totok sapaannya, rencana pelaksana Pilkades Serentak tersebut menuia penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalu surat terbukanya. Sebab menurut para masyaikh jika pemilihan itu tetap digelar pada bulan April (bulan romadhon), maka dikhawatirkan akan banyak mudharatnya.
“Jadi kita sudah berusaha memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dari MUI dan audiensi dari masyarakat. Tentunya, kalau dengan tanggal 23 April ini, ibadah kita di bulan ramadhan harus tetap dipertahankan jangan menjadi alasan pungutan surat suara tidak berpuasa,” kata Totok.
Kendati demikian, penyusunan peraturan pemerintah Bupati (Perbup) mengenai Pilkades itu direncanakan maksimal rampung pada bulan Januari.
“Justru hasil musyawarah ini akan menjadi rancangan Perbup dan segera mungkin dipertengahan atau Minggu ketiga ini sudah menjadi Perbup,” tegasnya.
Kata mantan Kadis PU Pamekasan ini, kegiatan dengan pagu anggaran senilai 14,5 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022, tahapannya akan dimulai pada akhir bulan ini.
“Tentu tahapan yang tertunda kemarin yang sudah selesai terus dimulai lagi dengan seleksi misalnya seleksi administrasi kan diperiksa berkas-berkasnya itu. Nantinya akan dimulai pada tanggal 29 Januari 2022,” pungkasnya.