Pilkades Serentak di Pamekasan Digelar 23 April 2022

  • Bagikan
Dokumentasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 kabupaten Pamekasan.

Menurut Totok sapaannya, rencana pelaksana Pilkades Serentak tersebut menuia penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalu surat terbukanya. Sebab menurut para masyaikh jika pemilihan itu tetap digelar pada bulan April (bulan romadhon), maka dikhawatirkan akan banyak mudharatnya.

BACA JUGA :  Mulyadi Resmi Dilantik Jadi Ketua SMSI Pamekasan Periode 2025-2028

“Jadi kita sudah berusaha memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dari MUI dan audiensi dari masyarakat. Tentunya, kalau dengan tanggal 23 April ini, ibadah kita di bulan ramadhan harus tetap dipertahankan jangan menjadi alasan pungutan surat suara tidak berpuasa,” kata Totok.

Kendati demikian, penyusunan peraturan pemerintah Bupati (Perbup) mengenai Pilkades itu direncanakan maksimal rampung pada bulan Januari.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan