Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 159 Kepala Desa

  • Bagikan
PJ Bupati Pamekasan, Masrukin serahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala Desa bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, rabu (26/6/2024).

“Tambahan masa jabatan dua tahun itu ya satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan, biasanya sudah persiapan (pilkades,red) ditunda dulu, ini patut disyukuri,” ujar Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

BACA JUGA :  Mahasiswa Pamekasan Kawal Implementasi UU TNI Agar Tetap Dalam Koridor Demokrasi

Menurutnya, tambahan masa jabatan ini harus diikuti dengan tambahan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, tentu dengan hati ikhlas dan penuh tanggungjawab.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan