PAMEKASAN CHANNEL. Sebanyak 159 kepala desa (kades) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.
SK yang diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin tersebut bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, rabu (26/6/2024).






