Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 159 Kepala Desa

  • Bagikan
PJ Bupati Pamekasan, Masrukin serahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala Desa bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, rabu (26/6/2024).

“Roda pemerintahan harus difungsikan, jangan hanya melayani waktu malam di rumah bapak kepala desa, balai desa harus beroperasi. Tetapi, ada dimana saja harus bisa melayani masyarakatnya,” tambah dia.

Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini juga mengungkapkan, kepala desa juga harus memikirkan pelayanan berbasis digital. Sehingga, semua elemen masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Demokrat Pamekasan Siap Menjadi Jembatan Rakyat, Konsolidasi Jadi Ajang Penguatan Kader
  • Bagikan