Dikatakannya, persoalan saksi untuk tingkatan provinsi di kecamatan kota. Ada sekitar 14 saksi tidak menandatangani D hasil tingkat kecamatan. Sebab dirasa banyak persoalan dan temuan di bawah sehingga saksi-saksi dari beberapa parpol menolak untuk tanda tangan.
“Nah. Parahnya Ketika meminta form keberatan kepada PPK. Malah tidak dikasih alias ditolak,” ujarnya.
“Hasil pleno sudah selesai walupun tidak tanda tangan saksi yang ada. kalaupun ada 3 saksi partai dua partai yang tanda tangan ini kan tidak korum secara aturan,” tambahnya.






