Putusan PTUN Keluar, Pilkades Taraban Larangan Berpotensi Ditunda

  • Bagikan
Kuasa Hukum Sulaisi Abdurrazaq bersama Bakal Calon Kepala Desa Taraban Erfandi. Rabu (13/14/2022).

4. Menyatakan penetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan;

5. Memerintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan salinan resmi Penetapan ini kepada Para Pinak yang berperkara untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Dengan demikian, Pilkades Taraban jelas tertunda, karena tidak mungkin sidang sengketa ini selesai sebelum tanggal 23 April 2022.

Untuk diketahui, saat ini, P2KD sudah menetapkan nomor urut Calon Pilkades Desa Taraban yaitu Nomor urut 1 atas nama Mulyadi, Nomor urut 2 atas nama A. Zaiful, Nomor urut 3 atas nama Dahriyah, Nomor urut 4 atas nama A. Hanif, dan Nomor urut 5 atas nama Dedi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan