Putusan PTUN Keluar, Pilkades Taraban Larangan Berpotensi Ditunda

  • Bagikan
Kuasa Hukum Sulaisi Abdurrazaq bersama Bakal Calon Kepala Desa Taraban Erfandi. Rabu (13/14/2022).

*MENETAPKAN:*

1. Mengabulkan Pemohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan objek sengketa yang diajukan Penggugat;

2. Mewajibkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan objek sengketa berupa Surat Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten

BACA JUGA :  Fraksi PPP Stop Penyampaian Bupati Pamekasan saat Sidang Paripurna

Pamekasan Periode 2021-2027 Nomor 19/SKIPAN.PILKADES/II/2022 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021-2027 selama proses pemeriksaan persidangan berlangsung sampai dengan adanya putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara ini, kecuali ada Penetapan lain di kemudian hari;

BACA JUGA :  Ketua Partai Demokrat Pamekasan Apresiasi Capaian Positif 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

3. Menangguhkan biaya Penetapan ini dan akan diperhitungkan bersamaan dalam Putusan akhir;

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan