Ia menyebutkan, satu peserta yang dinyatakan gugur yakni Muharram yang saat ini menjabat kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan.
Selanjutnya, ketujuh peserta yang sudah lulus akan mengikuti penilaian kompetensi bidang. Penilaian itu meliputi pembuatan makalah dan wawancara teknis.






