“Barang yang sudah berbentuk elektronik dengan sistem _back up_ berlapis, jika di-_hack_ atau dibobol, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang bisa hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya,” ungkapnya usai Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).
Menteri Nusron juga menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah dicek melalui perangkat seperti laptop atau HP, dan memiliki sistem _firewall_ yang sangat kuat. Selain itu, ia menjelaskan bahwa data Sertipikat Elektronik disimpan di _data center_ yang berlapis di lima lokasi berbeda, dengan beberapa lapisan pengamanan yang sangat ketat, seperti _first line, second line,_ hingga lapisan kelima.






