Sementara untuk tahun 2023, Pemkab Pamekasan tidak melelang pengadaan sarung. Sebab, anggaran tersebut dipisah. Yakni dibawah 200 juta dengan berbagai rincian pembelian. Yakni untuk sarung, sajadah dan mukenah.
Berdasarkan data dari APBD kabupaten Pamekasan tahun 2023. Pengadaan sarung dilaksanakan secara terpisah. Tujuannya, agar bisa dilaksanakan secara PL (penunjukan langsung) oleh Pemkab Pamekasan.
Abrori Rais selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan saat dimintai keterangan tidak menjelaskan secara banyak dan mengaku belum final untuk pengadaan sarung tahun 2023.






