Tolak PP 85/2021, Nelayan Pamekasan Datangi kantor DPR RI Pusat

  • Bagikan
Gabungan Organisasi Nelayan (GON) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Nasdem, di Jakarta. Selasa (26/10/2021).

“Ini menjadi berat, menjadi beban tambahan operasional para nelayan. Karena meskipun nelayan dapat ikan belum tentu untung dan belum tentu mencukupi biaya operasionalnya. Kok pemerintah pusat malah menambah beban,” tutur dia.

Dia juga meminta DPR RI agar menginisiasi atau memfasilitasi nelayan dengan segera membangun pelabuhan pendaratan ikan. Pasalnya, sampai saat ini, para nelayan Pamekasan masih menumpang terhadap pelabuhan umum. Sementara, masyarakat Bumi Gerbang Salam 30% penduduknya adalah nelayan.

“Kami usulkan kepada DPR RI, bahwa Pamekasan ini sangat membutuhkan pelabuhan pendaratan ikan karena selama ini nelayan Pamekasan numpang ke pelabuhan umum,” jelas Sutan

Selain itu, dia juga berharap agar ada perampingan beberapa jenis surat yang harus nelayan miliki. Sebab, persoalan surat tersebut juga menjadi beban berat nelayan.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Tegaskan Larangan PKL Berjualan di Arek Lancor Berdasarkan Perda

“Bayangkan untuk nelayan kecil 10 GT sampai dengan 30 GT harus 8 jenis surat izin yang harus dimiliki. Dan dua jenis surat izin itu diantaranya harus diperpanjang atau diperbaharui dalam satu minggu satu kali,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan