“Ini menjadi berat, menjadi beban tambahan operasional para nelayan. Karena meskipun nelayan dapat ikan belum tentu untung dan belum tentu mencukupi biaya operasionalnya. Kok pemerintah pusat malah menambah beban,” tutur dia.
Dia juga meminta DPR RI agar menginisiasi atau memfasilitasi nelayan dengan segera membangun pelabuhan pendaratan ikan. Pasalnya, sampai saat ini, para nelayan Pamekasan masih menumpang terhadap pelabuhan umum. Sementara, masyarakat Bumi Gerbang Salam 30% penduduknya adalah nelayan.
“Kami usulkan kepada DPR RI, bahwa Pamekasan ini sangat membutuhkan pelabuhan pendaratan ikan karena selama ini nelayan Pamekasan numpang ke pelabuhan umum,” jelas Sutan
Selain itu, dia juga berharap agar ada perampingan beberapa jenis surat yang harus nelayan miliki. Sebab, persoalan surat tersebut juga menjadi beban berat nelayan.
“Bayangkan untuk nelayan kecil 10 GT sampai dengan 30 GT harus 8 jenis surat izin yang harus dimiliki. Dan dua jenis surat izin itu diantaranya harus diperpanjang atau diperbaharui dalam satu minggu satu kali,” pungkasnya.






