“Jika ada PNS yang terlibat dalam pemilu, apalagi menjadi saksi. Harus segera diproses oleh Badan kepegawaian,” kata Dayat aktivis di Pamekasan.
Ia menyebutkan, Pemerintah telah mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam masa Pemilu/Pemilihan. Hal ini agar pesta demokrasi rakyat dapat berjalan secara jujur dan adil.






