Waduh, PNS di Kabupaten Pamekasan Diduga Jadi Saksi Parpol

  • Bagikan
Foto. Ilustrasi PNS dilarang terlibat Pemilu.

“Jika ada PNS yang terlibat dalam pemilu, apalagi menjadi saksi. Harus segera diproses oleh Badan kepegawaian,” kata Dayat aktivis di Pamekasan.

Ia menyebutkan, Pemerintah telah mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam masa Pemilu/Pemilihan. Hal ini agar pesta demokrasi rakyat dapat berjalan secara jujur dan adil.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Pilkades Serentak di Pamekasan Dipastikan Digelar Bulan April 2022
  • Bagikan