Selain itu, berdasarkan hasil investigasi dan penelitian Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tebang pilih terhadap lembaga pendidikan dalam menyalurkan atau memberi bantuan. “yang bukan orangnya Kadis Pendidikan dan Pendukung Gubernur Jawa Timur sulit mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar pada waktu salah satu pimpinan DPRD Provinsi jawa Timur di OTT (Operasi Tangkap Tangan Oleh) oleh KPK di Kantor Indrapura Surabaya sejak 14 Oktober 2022. bahwa Eksekutif Daerah Provinsi Jawa Timur yang terlibat di dalamnya diperiksa bahkan digeledah kantornya dan salah satu yang digeledah rumahnya yakni Wahid Wahyudi.
Hasil penyitaan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) atas penggeledahan di rumah Wahid Wahyudi ditemukan Emas batangan senilai belasan miliar, 2 buah Berlian harga miliaran rupiah dan cek yang belum dicairkan sebesar 36 miliar.
” Kalau penyitaan KPK ini adalah benar, maka jelas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang selama ini visi-misinya adalah meningkatkan kualitas pedidikan dan mencerdaskan anak bangsa hanya dijadikan lumbung para koruptor yang berkedok pendidikan,” Tegasnya.
Atas beberapa persoalan tersebut, Jaka Jatim menuntut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai backing Wahid Wahyudi di Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab. Sebab dinas Pendidikan hanya dijadikan tempat pencucian uang.
Selain itu, Jaka Jatim mendesak agar Wahid Wahyudi bertanggung jawab terhadap anggaran Dinas Pendidikan yang setiap tahun medapatkan surat rekomendeasi dari BPK Perwakilan Jawa Timur untuk pengembalian uang negara miliaran rupiah dan untuk memperbaiki sistem.






