PAMEKASAN CHANNEL. Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan AKP Muh Syaiful Bahri mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya seorang warga karena gantung diri.
Dia mengatakan bahwa kepolisian telah mendapat laporan informasi tersebut pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 sekira pukul 15.33 WIB.
“Namun, saat kami tiba di TKP, jenazah sudah dimakamkan,” ucap AKP Muh Syaiful Bahri, Kamis (3/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi juga melakukan olah TKP, hingga mencatat keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi.
Hasilnya, aksi gantung diri itu diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 2 Juli 2025 Sekira Pukul 13.00 WIB di kandang sapi milik M. Hadi (paman korban) dusun Angsokah Barat, desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Korban diketahui bernama Moh. Ya’qub, lahir di Sampang (7/09/1994), jenis kelamin laki-laki, alamat dusun Grunggungan Timur desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Lebih lanjut, AKP Muh Syaiful menjelaskan kronologis kejadiannya, awalnya pada hari Rabu 2 Juli 2025 sekira pukul 07.00 WIB korban menjaga toko pamannya atas nama H. Razak di desa setempat.
Namun, sekira pukul 10.00 WIB, korban menghilang dari toko tersebut dan sekira pukul 13.00 WIB korban ditemukan telah meninggal gantung diri dikandang sapi milik pamannya tersebut.
Korban kemudian dibawa pulang kerumah duka ke dusun Grunggungan Timur desa Bulmatet Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang.
“Dari keterangan saksi, kejadian itu dikarenakan korban mengalami gangguan kejiwaan. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi serta tidak akan melakukan penuntutan secara hukum,” tandasnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi