Program Jaga Desa Kejari Pamekasan Jadi Sinyal untuk Jauhi Korupsi

  • Bagikan
Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah.

“Dalam kegiatan Jaga Desa ini melibatkan Inspektorat, Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan juga tenaga pendamping profesional,” ungkapnya.

Kejari Pamekasan yang baru dikukuhkan ini juga menegaskan, bila dalam pengelolaan Dana Desa ditemukan fiktif atau ada niatan membawa lari uang negara, maka tidak ada ampunan.

“Kalau fiktif uang dibawa lari, tidak ada ampun sudah,” tegasnya.

Kendati, kata dia, jika pekerjaan dan pengelolaan berjalan dengan baik, namun desa mengalami kekurangan pada administrasi, maka akan dibantu.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Harta Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang Baru Fathorrosi Hanya 700 Juta, yang Lama Tembus 2,1 Miliar
  • Bagikan