Satpol PP Tutup Teman Jhuang Cafe Usai Datangkan DJ ke Kota Gerbang Salam Pamekasan

  • Bagikan
Teman Jhuang Cafe di Pamekasan ditutup.

PAMEKASAN CHANNEL. Kota gerbang salam Pamekasan Madura baru-baru ini dihebohkan dengan video penampilan DJ Aqinn x Yezzy asal Malang, yang tampil di Teman Jhuang Cafe.

Video joget ria tersebut tersebar luas di media sosial (medsos) TikTok, Facebook dan WhatsApp, hingga menuai respons berbagai pihak.

Kepada media, Bupati Kholilurrahman menegaskan sudah memerintahkan Satpol PP untuk langsung menutup Cafe tersebut.

BACA JUGA :  Penentuan Pendamping Haji Pamekasan Diduga Pakai Ordal, Berani Loloskan Peserta Ini

“Saya sudah perintahkan, Kalau memang betul begitu, maka wajib ditutup,” kata Bupati Kholil.

Saat dihubungi media ini, Minggu (27/7/2025), Kepala Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno menegaskan bahwa Teman Jhuang Cafe telah resmi ditutup.

“Sudah di eksekusi barusan, ini masih proses dan anggota belum laporan lengkap. Intinya sudah ditutup,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ini Hasil Otopsi Jasad Wanita yang Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Pademawu Timur Pamekasan

Menurut dia, penutupan ini didasarkan pada surat perintah tugas nomor : SPT.800.1.11./07.GD/432.305/2025.

“Yang terlibat penutupan yakni Satpol PP, DPMPTSP, Disporapar, 3 pilar, lurah babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kelurahan Patemon dan Polsek kota,” ungkapnya.

Dalam surat perintahnya, Cafe yang menggelar DJ itu dianggap telah melanggar perda Pamekasan nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan atas perda nomor 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi. Serta perda Pamekasan nomor 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan