Besok, Bupati Baddrut Tamam Gelar Halal Bihalal dengan Seluruh ASN Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 16 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet Halal Bihalal 
Bupati Baddrut Tamam dengan Seluruh ASN Pamekasan

Pamflet Halal Bihalal Bupati Baddrut Tamam dengan Seluruh ASN Pamekasan

PAMEKASAN. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam akan menggelar halal bihalal bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan besok.

Halal bihalal tersebut dijadwalkan jam 08:00 WIB pada Senin, (17/05/2021) yang akan digelar secara virtual ataupun online.

Pemkab menggeber halal bihalal online (HBO) karena ditengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, halal bihalal sudah menjadi tradisi yang selalu melekat setiap perayaan Hari Raya Idulfitri. Tradisi ini biasanya berupa acara pertemuan atau perkumpulan yang digelar untuk saling bermaaf-maafan.

Halal bihalal ini sering kali diadakan dalam lingkup keluarga besar, lingkup kantor, kelompok pedagang, hingga organisasi atau instansi swasta maupun pemerintah.

Dalam hal ini, dipahami bahwa makna halal bihalal tidak lain adalah saling bermaaf-maafan. Namun ternyata tradisi halal bihalal ini bukan berasal dari Arab, melainkan Indonesia.

Hanya masyarakat Indonesia yang memiliki dan melakukan tradisi halal bihalal di setiap Idulfitri. Bukan hanya bermaaf-maafan, tradisi ini mempunyai berbagai manfaat kebaikan bagi siapa pun yang mengerjakan.

Sebagai tradisi yang melekat dan menjadi ciri khas Indonesia, maka penting untuk mengetahui seperti apa makna halal bihalal. Selain itu perlu diketahui sejarah halal bihalal hingga menjadi tradisi yang selalu dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA :  Rumahnya Roboh, Bupati Pamekasan Berikan Bantuan untuk Warganya Tertimpa Musibah

Dilansir dari NU Online, berikut kami merangkum makna halal bihalal dan sejarahnya:

Sejarah Halal Bihalal

Sebelum mengetahui makna halal bihalal, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa halal bihalal merupakan tradisi khas yang berasal dari Indonesia. Halal bihalal pertama kali dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah pada tahun 1946. Pada masa itu, Indonesia diketahui sedang mengalami masalah disintegrasi bangsa. Dalam kondisi tersebut, Bung Karno kemudian memanggil KH. Wahab Chasbullah untuk memberikan saran dan pendapat guna mengatasi situasi politik tersebut.

Pada saat itu, KH.Wahab Abdullah memberikan saran pelaksanaan kegiatan halal bihalal. Kegiatan ini dilakukan untuk tujuan membumikan dan menumbuhkan konsep ajaran Ahlussunah wal Jamaah. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Indonesia dapat mempererat tali persaudaraan, kemanusiaan, dan kebangsaan.

Dalam Ukhuwah NU ketiga hal ini disebut juga dengan islamiyah, basyariyah, dan wathaniyah, yang biasanya dilakukan pada momen bulan Syawal untuk saling bermaaf-maafan.

Dilaksanakan pada awal-awal kemerdekaan, tradisi halal bihalal ini justru bertahan hingga saat ini. Kegiatan silaturahim bahkan dilakukan oleh masyarakat setiap perayaan Idul Fitri. Baik dalam lingkup keluarga besar, lingkup kantor atau lingkungan kerja, hingga instansi swasta dan pemerintahan mengadakan halal bihalal untuk saling bermaaf-maafan.

BACA JUGA :  Insentif Guru Ngaji di Pamekasan Rendah Dibandingkan Kabupaten Sampang

Makna Halal Bihalal dari Segi Hukum

Setelah mengetahui sejarahnya, berikutnya terdapat beberapa makna halal bihalal yang perlu dipahami.

Makna halal bihalal yang pertama dapat dilihat dari segi hukum. Secara umum, kata halal digunakan sebagai lawan balik dari kata haram. Sehingga jika dipahami dalam konteks, halal bihalal merupakan kegiatan yang dilakukan agar terbebas dari dosa dan kesalahan.

Dengan kata lain, dari segi hukum halal bihalal dipahami sebagai salah satu usaha untuk mengubah sikap yang sebelumnya haram atau penuh dosa menjadi halal dan tidak lagi berdosa.

Selain itu, menurut pakar, istilah halal bihalal juga mencakup konteks makruh. Di mana sesuatu yang makruh adalah perbuatan yang tidak dianjurkan oleh agama. Sehingga dengan meninggalkan perbuatan tersebut maka akan mendapat pahala dan ganjaran kebaikan.

Makna Halal Bihalal dari Tinjauan Bahasa

Makna halal bihalal selanjutnya dapat ditinjau dari segi bahasa. Kata halal dari segi bahasa diambil dari kata halla atau halala. Kata halla maupun halala mempunyai berbagai makna sesuai dengan konteks atau rangkaian kalimatnya.

Namun secara umum, kedua kata tersebut mempunyai arti menyelesaikan masalah atau kesulitan, meluruskan benang kusut, mencairkan yang membeku, dan membebaskan ikatan yang membelenggu.

BACA JUGA :  Gunakan Bahasa Madura, Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Hari Jadi ke 493

Dari beberapa arti tersebut, dapat dipahami bahwa halal bihalal merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk menyambung kembali yang sebelumnya terputus. Dengan melaksanakan halal bihalal, masyarakat dapat menyambung silaturahim untuk saling memaafkan dan terbebas dari kesalahan dan dosa yang diperbuat sebelumnya.

Makna Halal Bihalal dari Tinjauan Alquran

Ketiga makna halal bihalal dapat dipahami dari tinjauan Quran. Dalam hal ini, halal yang thayyib merupakan berbagai hal yang baik lagi menyenangkan. Dengan kata lain, Alquran memerintahkan umat muslim untuk melakukan berbagai aktivitas yang memberikan makna kebaikan dan menyenangkan bagi semua pihak.

Inilah yang menjadi dasar mengapa Alquran tidak hanya menuntut umat muslim untuk saling memaafkan melainkan juga berbuat baik terhadap sesama. Sikap saling memaafkan dan mengasihi antar manusia tentu dapat memberikan manfaat kebaikan di dunia.

Hikmat Kebaikan dari Halal Bihalal

Setelah mengetahui sejarah dan beberapa makna halal bihalal yang biasanya dilakukan pada tradisi lebaran, berikutnya perlu diketahui pula beberapa hikmah kebaikan yang bisa didapatkan dari kegiatan halal bihalal.

Kegiatan ini tentu saja dapat memberikan kesempatan bagi umat muslim dan masyarakat lainnya untuk saling bersilaturahim, memaafkan kesalahan dan perbuatan dosa yang dilakukan antar manusia.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Bersama Bupati dan Wabup Pamekasan, Gubernur Jatim Takziah ke Rumah Duka Almarhum KH Taufiq
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Warga Pamekasan, Total Capai Rp 6 Miliar Lebih
Koni Pamekasan Ikutkan 28 Cabor di Porprov IX Jatim, Total Ada 204 atlet
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Beri Hadiah Umroh, Spesial Sambut HUT Bhayangkara Ke-79
Warga di Pamekasan Belum Terima Bantuan BSPS, DPRKP Tunggu Validasi dari Kementerian
Owner Fashion Muslim Syari Vinania Dukung Penuh Kinerja BNN Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Hari Raya Idul Adha 1446 H, Partai Demokrat Pamekasan Sembelih Satu Ekor Sapi Kurban

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:18 WIB

Bupati Pamekasan Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02 WIB

Bersama Bupati dan Wabup Pamekasan, Gubernur Jatim Takziah ke Rumah Duka Almarhum KH Taufiq

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:32 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Warga Pamekasan, Total Capai Rp 6 Miliar Lebih

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:52 WIB

Koni Pamekasan Ikutkan 28 Cabor di Porprov IX Jatim, Total Ada 204 atlet

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:56 WIB

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Beri Hadiah Umroh, Spesial Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru