“Guru ngaji adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di masyarakat. Dengan segala keikhlasannya, mereka mencetak generasi qur’ani. Pemberian insentif ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi tanpa pamrih mereka,” tegasnya.
Masing-masing guru ngaji menerima insentif sebesar Rp 500.000 yang langsung ditransfer ke rekening pribadi para penerima manfaat. Meskipun belum seluruh guru ngaji di Pamekasan dapat dijangkau oleh program ini, Pemkab berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperluas cakupan di masa mendatang.
“Kami sadari masih banyak kekurangan, baik dari sisi jumlah penerima maupun besarannya. Insya Allah, ke depan akan kami tingkatkan agar seluruh guru ngaji bisa merasakan manfaat dari program ini,” tambah Bupati.






