Desa Rek Kerrek Pamekasan Bagikan Uang Rp. 368 Juta untuk Warganya

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Rek Kerrek kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan saat menerima santunan di balai desa Selasa, (27/04/2021).

Warga Desa Rek Kerrek kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan saat menerima santunan di balai desa Selasa, (27/04/2021).

PAMEKASAN. Pemerintah Desa (Pemdes) Rek Kerrek kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan membagikan uang sebesar Rp.368 juta untuk warganya.

Uang tersebut dibagikan untuk Takmir Masjid, Guru Ngaji, Ponpes dan Yayasan, Lansia dan disabilitas, Anak yatim serta Perangkat desa yang merupakan hasil dari Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Rek Kerrek Pamekasan.

Fadil Aziz, Kepala Desa (Kades) Rek Kerrek Pamekasan mengatakan, bahwa desanya mempunyai Bumdes Sejahtera dengan mengelola atau mempunyai tiga unit usaha. Yakni satu Eskalator, satu Dum truk dan 1 pom mini.

“Untuk tahun 2020, dari tiga usaha Bumdes tersebut bisa mendapatkan pendapatan asli daerah sebesar Rp 526.5 juta,” katanya saat sambutan Launching pendapatan asli daerah (Pades) tahun 2020 di balai desa. Selasa, (27/04/2021).

Selanjutnya, pendapatan tersebut dibagi menjadi dua. 70% atau Rp368,5 juta masuk ke pendapatan asli desa (PADes). Kemudian 30% atau Rp157,9 juta masuk ke modal pengembangan unit usaha BUMDes.

BACA JUGA :  MUI Pamekasan Minta Pilkades Digelar Maksimal Tiga Minggu Pasca Lebaran

Dikatakannya, sebesar Rp. 368,5 juta dibagikan untuk puluhan masyakarat dan beberapa lembaga pondok pesantren atau yayasan.

Tercatat, ada 18 pengasuh Pondok Pesantren dan Madrasah mendapatkan Rp 2 juta. 18 orang Takmir Masjid mendapatkan Rp. 300 ribu dan 113 guru ngaji mendapatkan Rp. 300 ribu.

Selanjutnya, sebanyak 125 Lansia lumpuh dan disabilitas mendapatkan Rp. 300 ribu selama dua kali dalam setahun dan 54 Anak yatim mendapatkan Rp. 300 ribu empat kali selama setahun.

Tidak hanya itu, tercatat 24 Perangkat desa dapat tunjangan peningkatan kapasitas sebesar Rp. 100-500, besarnya tunjangan tersebut tergantung dari jabatan yang diberikan semalam Januari hingga Desember.

BACA JUGA :  Melalui Pamekasan Bersholawat, Pemkab dan Bea Cukai Madura Ajak Masyarakat Stop Rokok Ilegal

sebanyak 16 Linmas juga mendapatkan Rp 100 per bulan selama setahun dan BPD 9 orang 100-500, ribu bergantung besaran jabatan. Selama setahun.

Pihak desa juga menyediakan tunjangan kematian untuk warganya yang meninggal dunia dengan diberikan air mineral sebanyak 20 kardus dan juga rokat desa sebesar Rp. 5 juta dalam setahun sekali.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Pamekasan H Sukriyanto Gelar Open House & Halalbihalal bersama Masyarakat
AKBP Hendra Bersama Ibu Bhayangkari Bagikan Beras untuk Pembecak dan Tukang Parkir
Didampingi Langsung Ketua Yayasan, Ikatan Mahasiswa Alumni Al-Huda Pamekasan Bagikan Seribu Takjil
Selama Ramadan, Tukang Becak di Pamekasan Keluhkan Sepi Penumpang
Jelang Lebaran, Toko Busana Muslim Galery Dyalovers di Pamekasan Serbu Pelanggan
Berkah Ramadan, MD Forhati Pamekasan Bersama Yayasan Al-Amin Bugih Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Raih Keberkahan Ramadan, BS Crew Pamekasan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Janda Lansia
Tutup Agenda di Bulan Suci Ramadan, FMPB Pamekasan Gelar Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:35 WIB

Wabup Pamekasan H Sukriyanto Gelar Open House & Halalbihalal bersama Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:56 WIB

AKBP Hendra Bersama Ibu Bhayangkari Bagikan Beras untuk Pembecak dan Tukang Parkir

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:14 WIB

Didampingi Langsung Ketua Yayasan, Ikatan Mahasiswa Alumni Al-Huda Pamekasan Bagikan Seribu Takjil

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:30 WIB

Selama Ramadan, Tukang Becak di Pamekasan Keluhkan Sepi Penumpang

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:05 WIB

Jelang Lebaran, Toko Busana Muslim Galery Dyalovers di Pamekasan Serbu Pelanggan

Berita Terbaru

20 unit motor langgar aturan hasil razia balap liar di Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:39 WIB

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB