“Mengajak masyarakat untuk memanfaatkan medsos (FB, Tiktok, ig dan sejenisnya) secara arif, bijak dan memperhatikan norma agama dan kultur masyarakat madura yang dikenal agamis, yang akhir-akhir ini banyak ditemukan konten-konten yang bergeser dari nilai-nilai tersebut, sehingga melukai masyarakat Madura, dan hal itu mengancam terjadinya degradasi moral dikalangan masyarakat,” tandasnya.
PGMNI Jatim Desak Film Guru Tugas Segera Dihapus






