TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Resmi, Kades Ponjanan Barat Suparwan Terima SK Perpanjangan Jabatan dari PJ Bupati Pamekasan

  • Bagikan
Kepala Desa Ponjanan Barat Suparwan saat menerima SK perpanjangan jabatan dari PJ Bupati Pamekasan Masrukin bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Rabu 26 Juni 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. Suparwan Kepala Desa (Kades) Ponjanan Barat Kecamatan Batumarmar kabupaten Pamekasan secara resmi menerima SK Perpanjangan Jabatan.

SK tersebut diterima dari PJ Bupati Pamekasan Masrukin bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Rabu 26 Juni 2024.

Perpanjangan Masa Jabatan tersebut merupakan hasil dari terbitnya Undang- Undang No 3 tahun 2024 yang mengubah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA :  Membanggakan, Anak Tukang Parkir di Pamekasan Diterima Jadi Polisi

Sebelumnya, masa jabatan kepala desa/perbekel hanya 6 tahun, kini diperpanjang menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode kepemimpinan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan