Sejak 2017, PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia

  • Bagikan
Sejak 2017, PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia

Objek pendaftaran dan sertipikasi tanah melalui program PTSL tersebut dapat berupa tanah milik masyarakat individu, tanah ulayat milik masyarakat adat, sampai dengan tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar dan tersertipikat.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Ansor Pamekasan Gelar Tahlil Virtual untuk Ibunda Bupati Baddrut Tamam
  • Bagikan