Sejak 2017, PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia

  • Bagikan
Sejak 2017, PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia

Jakarta – Sejak tahun 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil mendaftarkan sebanyak 59,5% bidang tanah di Indonesia atau setara dengan 74,9 juta bidang tanah.

Capaian tersebut merupakan hasil akselerasi legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara itu, pada tahun 2024 Kementerian ATR/BPN mampu mendaftarkan sebanyak 9,1 juta bidang tanah.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Gamasa bagikan Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
  • Bagikan