Waduh, Rokok Ilegal GICO Milik Sultan Madura di Sumenep Dijual Bebas Lewat E-Commerce

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal merek GICO yang dipasarkan di E-Commerce.

Rokok ilegal merek GICO yang dipasarkan di E-Commerce.

PAMEKASAN CHANNEL. Rokok ilegal merek GICO yang disebut-sebut milik salah satu Sultan Madura berinisial Haji M di Sumenep, ternyata juga dijual lewat E-commerce.

Informasi yang dihimpun media ini pada Minggu (15/6/2025), rokok ilegal itu dipasarkan melalui E-commerce, seperti Blibli, Tokopedia, Lazada, hingga Facebook.

Dalam keterangannya, rokok tanpa pita cukai itu dijual di harga Rp 98 ribuan untuk GICO warna Silver, hingga 148 ribuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok ilegal berisi 20 batang tersebut berani dan bebas dipasarkan tanpa pita cukai resmi dan sudah lama beredar bebas lintas Provinsi.

BACA JUGA :  Harta Kadis PUPR Amin Jabir Rp11,4 Miliar, 2 Kali Lipat Lampaui Kekayaan Kajari Pamekasan

Seperti diketahui, rokok ilegal merek GICO ini tengah viral dan menjadi sorotan bebagai pihak karena Bea Cukai Madura belum berhasil menggagalkan baik secara langsung maupun lewat jasa pengiriman yang dijual di e-commerce tersebut.

Pemerhati kebijakan di Pamekasan, Khairul Ramadhan mendesak agar Bea Cukai Madura segera melakukan sidak ke gudang produksi rokok ilegal GICO di Sumenep.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Pelaku Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Jawa di Pamekasan

Aktivis anti rasuah itu menegaskan dari kabar yang diterimanya, peran seorang tokoh kaya dan berpengaruh berinisial Haji (M) adalah yang punya sekaligus backing kuat dari peredaran rokok ilegal merek GICO tersebut.

“Kami mendesak Bea Cukai Madura untuk melakukan sidak ke gudang produksi rokok ilegal GICO dan menindak tegas para pelaku,” ucap Khairul Ramadhan, Senin (10/6/2025).

Ia juga menduga, gudang produksi rokok ilegal GICO diproduksi dalam jumlah besar karena peredarannya yang masif. Sehingga hal tersebut harus segera dihentikan agar tidak selalu menciptakan black market.

BACA JUGA :  Soal Gugatan MK Pilkada Pamekasan, Tim Hukum KHARISMA Sebut Rubbish in Election

“Rokok ilegal GICO yang beredar di pasaran tersebut tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar pajak, tetapi juga merusak industri rokok yang legal,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Madura terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. Namun, hingga saat ini belum ada kabar Bea Cukai Madura turun melakukan sidak ke Gudang produksi Rokok Ilegal GICO di Sumenep.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang
Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030
Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari
Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Bupati dan Wabup Pamekasan Laksanakan Safari Jum’at Kedua di Masjid Agung Asy-Syuhada

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:35 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:39 WIB

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Senin, 14 Juli 2025 - 09:15 WIB

Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.

Hukum & Kriminal

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:39 WIB