Grebek Sabung Ayam, Polisi di Pamekasan Amankan 6 Tersangka dan 8 Ayam Tarung

  • Bagikan
Tim Sakera Sakti Polres Pamekasan saat grebek sabung ayam di Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan. Rabu (13/10/2021 ) sekitar jam 16.00 WIB.

PAMEKASAN. Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penggrebekan tindak pidana perjudian sabung ayam di Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan.

Dari penggerakan yang dilakukan Pada hari Rabu (13/10/2021 ) sekitar jam 16.00 WIB, Tim Sakera Sakti Polres Pamekasan mengamankan 8 Ekor Ayam tarung dan 6 orang.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambanan mengatakan, informasi tentang perjudian jenis sabung ayam tersebut didapatkan dari masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan