Grebek Sabung Ayam, Polisi di Pamekasan Amankan 6 Tersangka dan 8 Ayam Tarung

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sakera Sakti Polres Pamekasan saat grebek sabung ayam di Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan. Rabu (13/10/2021 ) sekitar jam 16.00 WIB.

Tim Sakera Sakti Polres Pamekasan saat grebek sabung ayam di Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan. Rabu (13/10/2021 ) sekitar jam 16.00 WIB.

PAMEKASAN. Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penggrebekan tindak pidana perjudian sabung ayam di Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan.

Dari penggerakan yang dilakukan Pada hari Rabu (13/10/2021 ) sekitar jam 16.00 WIB, Tim Sakera Sakti Polres Pamekasan mengamankan 8 Ekor Ayam tarung dan 6 orang.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambanan mengatakan, informasi tentang perjudian jenis sabung ayam tersebut didapatkan dari masyarakat.

Setelah itu, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil penangkapan terhadap pelaku Perjudian jenis Sabung Ayam sebanyak enam orang.

Saat ini, enam pelaku ditahan di Polres Pamekasan dan polisi mengamankan barang bukti berupa ayam dan uang.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tolak Wartawan Masuk Area Rekapitulasi Suara

Keenam orang tersangka yang diamankan polres tersebut masing-masing. A (55 tahun) alamat dusun Bindung Desa Bujur Barat Kecamatan Batumarmar Pamekasan. B asal Dusun Bata-Bata Desa Panaan Kecamatan Palengaan Pamekasan.

Ketiga M (50 tahun) alamat Kaba’an Daja Desa Bujur Barat Kecamatan Pegantenan Pamekasan dan kempat BN (50 tahun) asal Dusun Pandugan Timur Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Pamekasan.

BACA JUGA :  Pastikan Bebas Narkoba, Anggota Polres Pamekasan Dites Urine

Sementara yang kelima, BI (24 tahun) alamat desa Bujur Tengah Kecamatan Batumarmar Pamekasan dan terakhir S (54 tahun) alamat Dusun Kongsi Desa Tebul Barat Kecamatan Pegantenan Pamekasan.

“Pelaku dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP tentang Perjudian,” tandasnya. Jum’at, (15/10/2021).

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya
Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove
Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta
Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo
Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden
Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!
Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:42 WIB

Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Sabtu, 26 April 2025 - 09:57 WIB

Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Kamis, 24 April 2025 - 22:12 WIB

Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo

Kamis, 24 April 2025 - 13:50 WIB

Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden

Berita Terbaru

Ketua PCNU Pamekasan, KH. Taufik Hasyim Saat sambutan dalam acara halal bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan aula PCNU Pamekasan, Sabtu (26/4/2025).

Pesantren dan Pendidikan

PCNU Pamekasan Ajak Bupati KH Kholilurrahman Kolaborasikan Program Pembangunan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 12:19 WIB