Ketiga M (50 tahun) alamat Kaba’an Daja Desa Bujur Barat Kecamatan Pegantenan Pamekasan dan kempat BN (50 tahun) asal Dusun Pandugan Timur Desa Tanjung Kecamatan Pegantenan Pamekasan.
Sementara yang kelima, BI (24 tahun) alamat desa Bujur Tengah Kecamatan Batumarmar Pamekasan dan terakhir S (54 tahun) alamat Dusun Kongsi Desa Tebul Barat Kecamatan Pegantenan Pamekasan.
“Pelaku dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP tentang Perjudian,” tandasnya. Jum’at, (15/10/2021).






