Polisi Bekuk Pencuri Kotak Amal Masjid di Proppo

  • Bagikan
Tersangka AKA (tengah), pencuri kotak amal di Masjid An-Nur Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN. Satreskrim Polres Pamekasan menangkap maling kotak amal di Masjid An-Nur di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku bernama AKA (32), warga Desa Tanjung Pademawu Pamekasan berhasil dibekuk oleh warga.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Minta Masyarakat Tenang Dulu, Bupati Pamekasan Seriusi Penganiayaan kepada Pedagang Mie Ayam
  • Bagikan