Polres Pamekasan Gelar Operasi Zebra Semeru 2022, Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat menyampaikan arahan terhadap anggotanya yang akan bertugas dalam operasi Zebra Semeru 2022.

PAMEKASAN. Polres Pamekasan akan melaksanakan operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi ‘Zebra Semeru 2022’ selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022 di seluruh Jawa Timur.

Jenis operasi Harkamtibmas ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETle Statis dan Mobile dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dengan tetap menerapkan prokes Covid-19.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, setiap pengemudi kendaraan harus bersiap dengan agenda razia operasi zebra 2022 selama 14 hari ini.

Kata dia, ada 7 sasaran operasi yang menjadi prioritas penindakan Kepolisian termasuk pengendara di bawah umur.

BACA JUGA :  Empat Organisasi Jurnalis Pamekasan Kecam Pelaku Kekerasan Wartawan di Surabaya

“Operasi yang mengusung tema tertib berlalu lintas ini guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi ini nantinya akan berlangsung selama dua pekan,” kata AKBP Rogib Triyanto, Senin (3/10/2022).

Berikut 7 pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Zebra Semeru 2022:

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan