Polres Pamekasan Gelar Operasi Zebra Semeru 2022, Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat menyampaikan arahan terhadap anggotanya yang akan bertugas dalam operasi Zebra Semeru 2022.

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

BACA JUGA :  Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

4. Pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

BACA JUGA :  UAS Isi Kajian Subuh Akbar di Ponpes Nahdhatut Ta’limiyah Pamekasan

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan