Polres Pamekasan Gelar Operasi Zebra Semeru 2022, Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat menyampaikan arahan terhadap anggotanya yang akan bertugas dalam operasi Zebra Semeru 2022.

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

BACA JUGA :  Soal Judi Online, Kapolres Pamekasan Tegaskan Melanggar Syariat dan Tidak Ada Gunanya

4. Pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

BACA JUGA :  AHY Jadi Lulusan Terbaik Program Doktoral Unair, Ketua Demokrat Pamekasan: Inspirasi Kita Semua

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan