Biarkan Reklame Tak Berizin, Satpol PP Pamekasan Demo

  • Bagikan
Suja'i ketua BMM berdebat dengan Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono soal reklame liar di depan kantor Satpol PP Pamekasan, Jalan Kabupaten. Kamis (26/10/2023).

PAMEKASAN CHANNEL. Sempat mempunyai komitmen akan menurunkan sejumlah reklame liar milik perusahaan rokok PT. Djarum Famas, BMM dan SPMP di PHP Satpol PP Pamekasan.

Atas ketidak komitmennya Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, terkait reklame liar saat audiensi beberapa waktu lalu, pihak Famas, BMM dan SPMP menggelar aksi didepan kantor Satpol PP Pamekasan, Jalan Kabupaten. Kamis ( 26/10/2023).

Diketahui sejumlah reklame yang tidak mempunyai izin dan melanggar perbup milik PT Djarum terdapat di Jalan Trunojoyo tepatnya di Taman Potre Koneng, dan sisi timur depan Eks PJKA Pamekasan, serta didepan pasar sore Gladak Anyar.

BACA JUGA :  Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Haul ke 16 KH Husni Kholil Ponpes Mansyaul Ulum Congkop

Kordinator Aksi sepakat untuk mendorong Polisi Pemerintah ( Satpol PP ) Pamekasan agar bertindak tegas terhadap vendor yang mengerjakan reklame tersebut, sehingga mulai dari APR dan Kontennya tidak berizin dan tidak membayar pajak terhadap pemerintah serta melanggar Perbub 35 th 2022 tentang rokok.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan