Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

  • Bagikan
Halaman Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Kasus penganiayaan terhadap Kaderi pedagang mie ayam yang diduga dilakukan Slamet Efendi selaku Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan, sudah naik ke tahap penyidikan.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Kaderi (pedagang mie ayam) telah melapor ke Polres Pamekasan pada 15 Maret 2025 lalu dengan tanda bukti LP/B/94/III/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jatim.

Terbaru, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebut bahwa perkara penganiayaan tersebut berlanjut ke tahap penyidikan.

“Iya (kasus dugaan Pemukulan) sudah naik penyidikan,” ucap AKP Doni Setiawan, Senin (19/5/2025).

Doni juga menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang menimpa pedagang mie ayam ini sesegera mungkin akan dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA :  Hore! 14 Desa di Pamekasan Terima Truk untuk Operasional Koperasi Merah Putih

“Sesegera mungkin (akan gelar perkara kasus pemukulan pasar Kolpajung Pamekasan,” tegas Doni

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan kepada sejumlah pihak, baik Pelapor, terlapor termasuk saksi-saksi.

“Pelapor telah diperiksa dua kali, sedangkan terlapor telah diperiksa satu kali,” tukas dia.

Sekadar informasi, pada hari ini Selasa (20/5/2025), Kaderi mengaku dipanggil ke Polres Pamekasan, namun dia belum mengetahui agenda pemanggilan tersebut.

BACA JUGA :  Pemuda Sumenep Bunuh Bocah Pamekasan Terancam Hukuman Mati

“Iya, saya dipanggil hari ini dan didampingi kuasa hukum, cuma belum tahu dalam rangka apa pemanggilan ini,” ucap Kaderi, singkat.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan