Usai Ciduk Kurir Pita Cukai Palsu, Polres Pamekasan Tunggu Hasil Pemeriksaan Bea Cukai Madura

  • Bagikan
Tampak depan kantor Polres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Setelah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial S, yang diduga sebagai kurir pita cukai palsu. Kini Polres Pamekasan menunggu hasil pengembangan Bea Cukai Madura.

Penangkapan S semula dilakukan pada Selasa 15 Oktober 2025 di kawasan Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan.

Dari tangan S, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran pita cukai palsu untuk produk rokok.

Namun, penangkapan Polisi ini masih dinilai janggal. Bahkan misterius karena terduga pembeli-pemain besarnya berinisial IF tak ikut diciduk.

BACA JUGA :  Peringati HANI 2021, Lapas Kelas IIA Pamekasan Jadikan Momentum Perangi dan Berantas Narkoba

Sehingga, saat ini sosok IF masih misterius, ada yang menyebut sebagai SP. Bahkan bersekongkol dengan Polisi untuk menjebak S dalam tindak pidana pita cukai palsu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pengembangan Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Perjelas Kasus Jambret yang Tewaskan Nenek Lansia

Sebut Doni, terkait Inisial IF, yang disebut-sebut sebagai pemain pita cukai akan ditangkap bila terbukti terlibat dalam kasus ini.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan