Bupati Pamekasan Tegaskan Larangan PKL Berjualan di Arek Lancor Berdasarkan Perda

  • Bagikan
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman.

PAMEKASAN CHANNEL. Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan ada beberapa alasan soal penutupan Kawasan Monumen Arek Lancor dari segala bentuk aktivitas jualan khususnya bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dikatakannya, sebelumnya
pihaknya memang sempat mengutarakan akan memberdayakan para PKL Arek Lancor, dengan catatan harus mematuhi aturan (Perda).

Hal itu sempat dilontarkan saat menemui PKL Arek Lancor sebagai bentuk serap aspirasi di masa kampanye sebelum pemilihan suara Pilkada 2024 lalu.

“Yang kami sayangkan, para beberapa PKL justru ada yang tidak sabar hingga memaksa masuk dan membuka lapak di area Arek Lancor,” katanya. Minggu 25 Mei 2025.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan