Pemusnahan 17 Kilogram Narkoba di Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

Logo Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

PAMEKASAN CHANNEL. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 6.869,95 gram atau 6,8 kilogram (kg), serta 10.608,41gram atau 10,6 kg narkoba jenis ganja di Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Jatim, Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Forkopimda Pamekasan, Sekda Masrukin, dan beberapa pejabat lainnya.

BACA JUGA :  Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Sebelum dimusnahkan, Petugas BNNP Jatim memastikan bahwa barang bukti narkoba tersebut masih dalam kondisi terbungkus dan tersegel resmi BNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Jatim, Awang Joko Rumitro menyebut, pemusnahan yang dilakukan di ruang publik ini sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Pamekasan Bagikan Masker serta Sosialisasikan Prokes

“Perang terhadap penyalahgunaan narkoba ini menjadi harga mati,” ucap Awang Joko Rumitro.

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan instruksi langsung dari kepala BNN RI dan memastikan keterbukaan informasi publik bahwa perang terhadap narkoba benar-benar dilakukan secara nyata dan merata.

BACA JUGA :  Peringati HANI 2021, Lapas Kelas IIA Pamekasan Jadikan Momentum Perangi dan Berantas Narkoba

Awang juga mengutip “quote” dari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom bahwa “kejahatan narkoba kita sebut sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban,” ucap dia, sebagai renungan.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan
Kenakan Baju Biru, Bupati dan Wabup Pamekasan Kompak Hadiri HUT ke-24 Partai Demokrat
Makan Bergizi Gratis Memakan Korban, 20 Siswa di Tlanakan Pamekasan Keracunan
Pokir 45 Anggota DPRD Pamekasan Dianggap Siluman, Forkot Mendebat Kadis PRKP
Polres Pamekasan Limpahkan Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Serap Aspirasi Soal Pengelolaan Pasar Waru, Wujudkan Pasar Tertib dan Nyaman
Tak Boleh Ada Biaya, BPJS Pamekasan Telusuri Keluhan Pasien Kista RS Larasati di dr. Tatik Sulistyowati
Sekali Suntik Rp4.5 Juta, Praktik dr. Tatik Sulistyowati dan RS Larasati Pamekasan Dikeluhkan Pasien Kista BPJS

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 11:43 WIB

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan

Rabu, 10 September 2025 - 05:35 WIB

Kenakan Baju Biru, Bupati dan Wabup Pamekasan Kompak Hadiri HUT ke-24 Partai Demokrat

Selasa, 9 September 2025 - 19:21 WIB

Makan Bergizi Gratis Memakan Korban, 20 Siswa di Tlanakan Pamekasan Keracunan

Selasa, 9 September 2025 - 17:10 WIB

Pokir 45 Anggota DPRD Pamekasan Dianggap Siluman, Forkot Mendebat Kadis PRKP

Senin, 8 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Limpahkan Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

Berita Terbaru

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 4 Orang Yang Diduga Pesta Narkoba di Batumarmar Pamekasan

Rabu, 10 Sep 2025 - 11:43 WIB

Dok: Pamekasan Channel.

Politik dan Pemerintahan

Makan Bergizi Gratis Memakan Korban, 20 Siswa di Tlanakan Pamekasan Keracunan

Selasa, 9 Sep 2025 - 19:21 WIB

Forkot Pamekasan saat aksi di DPRKP.

Politik dan Pemerintahan

Pokir 45 Anggota DPRD Pamekasan Dianggap Siluman, Forkot Mendebat Kadis PRKP

Selasa, 9 Sep 2025 - 17:10 WIB