Besok, Polres Pamekasan Periksa Kepala Puskesmas Talang Soal Dugaan Korupsi Dana Kapitasi

  • Bagikan
Dok : AKP Doni Setiawan Kasatreskrim Polres Pamekasan saat ungkap kasus lain di Mapolres Pamekasan. (Foto: Pamekasan Channel).

PAMEKASAN CHANNEL. Penyidik unit IV Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan dikabarkan akan memeriksa Kepala Puskesmas (Kapus) Talang pada Jumat (29/8/2025) terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana kapitasi.

Agenda pemeriksaan ini diketahui telah terjadwal dalam surat pemanggilan Polres Pamekasan kepada Kapus Talang dengan nomor : B/1594/VIII/RES.3.3/2025/Satreskrim.

Dalam surat pemanggilan itu, Kepala Puskesmas Talang Khaliliya Syaifiyati akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kapitasi tahun anggaran 2023-2024.

BACA JUGA :  Kasihan! Nenek di Pamekasan Ditusuk Orang Misterius, Polisi Masih Penyelidikan

Kasus ini sudah lama menjadi buah bibir masyarakat dan konsumsi publik, hanya saja baru terendus kabar pemeriksaan masalah ini.

Pemeriksaan ini diduga setelah penyidik menemukan adanya indikasi aliran dana yang tidak sesuai peruntukan. Hal itu dilatarbelakangi atas aduan masyarakat pada 21 Juli 2025 lalu.

BACA JUGA :  Sempat Buron, Mantan Kades Pandan Pamekasan Diringkus Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

Dari informasi yang diterima media ini, dugaan pemotongan disesuaikan dengan pendapatan tenaga kesehatan (nakes), nominalnya mulai puluhan ribu atau Rp 90 ribu.

Selain itu, juga dugaan mengurangi poin kinerja karyawan yang berkisar Rp 100 ribu per kepala di Puskesmas Talang yang masih di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

BACA JUGA :  Cerai Diputus Verstek, Pria di Pamekasan Pastikan Gugat Perdata hingga Polisikan Mertua

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyebut bahwa dirinya masih akan melakukan pengecekan atas pemanggilan kepada Kapus Talang tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan