PAMEKASAN CHANNEL. Gempar seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, diduga menjadi korban pencabulan.
Mirisnya, peristiwa tersebut diketahui terjadi di lingkungan sekolah.
Kasus yang melibatkan anak perempuan berusia 12 tahun itu telah dilaporkan ke Polres Pamekasan. Polisi kini melakukan pendalaman melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial GAC,” kata Evan.





