PAMEKASAN CHANNEL. Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 4 menit 27 detik diduga melibatkan pelajar salah satu SMP di Pamekasan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan terkait peristiwa tersebut.
“Betul mas. Yang jelas sekarang masih proses sidik, kata Evan di Pamekasan, Kamis (16/4/2026) malam.
Polres Pamekasan, kata dia, saat ini juga masih melakukan penyidikan dan pelacakan guna mendeteksi penyebar video tak senonoh tersebut.
“Yang jelas sekarang masih proses sidik dan pencarian penyebar video mas,” terangnya.
Kasus video asusila ini menjadi contoh bahwa penyebaran konten pornografi dapat terjadi di mana saja dan kapan saja.
Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten-konten yang tidak pantas.






