PAMEKASAN CHANNEL. Dugaan malapraktik yang menyeret dokter Tatik Sulistyowati saat menangani pasien di RS Larasati Pamekasan kini memasuki proses hukum.
Kasus dilaporkan ke Polres Pamekasan dan mulai ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim.
Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima kepolisian. Saat ini, sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional tanpa membeda-bedakan pihak yang terlibat. Polisi juga akan mengumpulkan keterangan serta alat bukti yang diperlukan.






