PAMEKASAN CHANNEL. Aktivis mendesak agar PJ Bupati Pamekasan Masrukin mengontrol Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Pamekasan agar tetap menjaga netralitas dalam pemilu 2024.
“PJ Bupati Pamekasan jangan sibuk Selfi dan foto-foto. Kontrol para PNS. Jangan sampai kecolongan,” kata Musfik In The Genk.
Dikatakannya, Pemkab Pamekasan kecolongan dalam mengawasi ASN dalam pelaksanaan pemilu. Sebab, ditemukan ASN yang diduga kuat terlibat langsung dalam pemilu 2024 dengan menjadi saksi parpol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Silahkan langsung panggi. Ini baru 1 yang ketauan terang-terangan,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan PNS atas nama Halimi seorang nakes menjadi saksi partai Perindo untuk rekapitulasi di kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan.
Ia menyebutkan, Pemerintah telah mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam masa Pemilu/Pemilihan. Hal ini agar pesta demokrasi rakyat dapat berjalan secara jujur dan adil.
Pemerintah bahkan telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.