Achmad Baidowi Lakukan Silaturahmi dan Diskusi bersama Jurnalis Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Baidowi anggota DPR RI melakukan silaturahmi dan diskusi bersama seluruh jurnalis soal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan bertempat di hotel Cahaya Berlian Pamekasan. Minggu 26 Mei 2024.

Achmad Baidowi anggota DPR RI melakukan silaturahmi dan diskusi bersama seluruh jurnalis soal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan bertempat di hotel Cahaya Berlian Pamekasan. Minggu 26 Mei 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. Achmad Baidowi anggota DPR RI melakukan silaturahmi dan diskusi bersama seluruh jurnalis dan wartawan Pamekasan.

Diskusi tersebut membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan bertempat di hotel Cahaya Berlian Pamekasan. Minggu 26 Mei 2024.

Sebelumnya, Jurnalis Pamekasan Menggugat (JPM) melakukan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke Dewan Perwakilan Rakyat (DRR), Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

BACA JUGA :  21 Incumben Bertahan, Berikut Prediksi Anggota DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Empat perwakilan jurnalis dari Pamekasan secara maraton mendatang tiga lembaga tersebut, Selasa (21/5/2024). Diawali di gedung DPR RI, kemudian dilanjutkan ke kantor Dewan Pers, dan kantor KPI.

Sebelumnya, pada Jumat (17/5/2024), jurnalis di Pamekasan juga sudah melakukan aksi penolakan di kantor DPRD Pamekasan. Kemudian dilakukan musyawarah dan komunikasi lanjutan yang menghasilkan perlunya mengawal aksi hingga ke pemangku kebijakan di Jakarta.

BACA JUGA :  Paslon Kholilurrahman dan Sukriyanto Resmi Mendaftar ke KPU Pamekasan

“Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan yang mendatangi jakarta tidak bertemu langsung karena memang ada acara yang bersamaan,” katanya.

Ia menyampaikan, apresiasi atas nalar kritis yang terus dilakukan oleh jurnalis Pamekasan yang berhubungan dengan pembatasan dan pembungkaman terhadap kebebasan pers.

BACA JUGA :  Madurese Youth Energy Tolak Kenaikan LPG 3 Kg, Dianggap Sengsarakan Rakyat

“Apresiasi atas nalar kritis wartawan Pamekasan. Jangan berhenti bersuara, baik melalui aksi-aksi, tulisannya,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Audiensi ke Polres Pamekasan, Pertanyakan Pembebasan 4 Orang dalam Kasus Sabung Ayam
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis, Berharap Menjangkau Lebih Banyak Siswa
Cuaca Pamekasan Minggu 2 Februari 2025: Waspada Hujan Petir di Malam Hari
Ketua Partai Demokrat Pamekasan Apresiasi Capaian Positif 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI
4 Gudang Garam di Pamekasan Digulung Puting Beliung
Kades Lenteng H Sarmawi Terpilih Jadi Ketua Ikasa Kecamatan Proppo Pamekasan
Pemuda di Pamekasan Tewas saat Balapan di Jalan Raya Hingga Terjatuh Sejauh 60 Meter

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 10:04 WIB

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis, Berharap Menjangkau Lebih Banyak Siswa

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:12 WIB

Cuaca Pamekasan Minggu 2 Februari 2025: Waspada Hujan Petir di Malam Hari

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:34 WIB

Ketua Partai Demokrat Pamekasan Apresiasi Capaian Positif 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:26 WIB

4 Gudang Garam di Pamekasan Digulung Puting Beliung

Berita Terbaru

A Tajul Arifin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

Politik dan Pemerintahan

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Kamis, 6 Feb 2025 - 00:35 WIB

Ilustrasi.

Hukum & Kriminal

Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:59 WIB