Desak KPK Terbuka Soal Dugaan Sitaan Cek Senilai 36 Miliar Milik Wahid Wahyudi

  • Bagikan
Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi demontrasi ke kantor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur. Rabu 17 Mei 2023.

Selain itu, Jaka Jatim menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangkap wahid wahyudi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jatim sejak tahun 2019 s.p 2022.

“KPK segera menyampaikan rilis terbuka atas penggeledahan di rumah bapak wahid wahyudi pada tanggal 17-18 Januari 2023 yang menyita 1 buah emas batangan, 2 buah berlian dan Cek senilai 36 miliar,” katanya.

Selain itu, KPK sesegera mungkin mempercepat penyelidikan atas dugaan wahid wahyudi sebagai tangan kanan Gubernur Jatim untuk melakukan tindak pidana korupsi atas nama Pendidikan.

“KPK & PPATK segera selidiki kekayaan wahid wahyudi yang berupa aset yang ada di Kab. Lamongan, Gersik, Tuban, Malang dan kota batu diduga hasil korupsi sejak menjadi pejabat Pemprov. Jatim,” ujarnya.

BACA JUGA :  Menkopolhukam Mahfud MD Nyekar ke Makam Ayahnya di Pamekasan

Lebih lanjut, ia menuntut agar KPK & PPATK jangan segan-segan merampas kekayaan wahid wahyudi karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (money loundry) sejak jadi pejabat Pemprov Jatim sampai saat ini.

BACA JUGA :  Partai Demokrat Pamekasan Lakukan Pemantapan Pemenangan Pemilu 2024 untuk Seluruh DPAC

“KPK jangan pandang bulu karena wahid wahyudi diduga berafiliasi dengan partai politik untuk melobi kasusnya agar tidak terjerat hukum,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan