TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Desak KPK Terbuka Soal Dugaan Sitaan Cek Senilai 36 Miliar Milik Wahid Wahyudi

  • Bagikan
Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi demontrasi ke kantor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur. Rabu 17 Mei 2023.

PAMEKASAN CHANNEL. Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi demontrasi ke kantor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur. Rabu 17 Mei 2023.

Demo tersebut berkaitan dengan banyak persoalan dan dugaan kasus korupsi di lingkungan Disdik Jatim.

Koordinator aksi Musfik In The Genk mengatakan bahwa Wahid Wahyudi tidak asing lagi ditelinga para Birokrat Provinsi Jawa Timur semenjak menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur selama 4 tahun malai tahun 2019 sampai 2023.

Selama itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim sejak dipimpin Wahid Wahyudi banyak temuan dan indikasi korupsi dibuktikan dengan realisasinya APBD yang dikelola oleh Dispendik Jatim selalu bermasalah secara terus menerus setiap tahun baik Dana Hibah, Dana Bos, Dana Bpopp, Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga ada dugaan Pemungutan Liar (PUGLI) kepada siswa.

Musfik menyebutkan, Berdasarkan investigasi Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Wahid Wahyudi Selama 4 Tahun duduk di kursi Kepala Dispendik Jatim Hartanya semakin meningkat. Sebab, anggaran Dinas Pendidikan Jawa Timur hanya di kongkalikong untuk kepentingan Pribadinya.

“Bayangkan bertahun-tahun selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan menetapkan kebijakan pengelolaan keuangan yang terdiri dari Program Fisik maupun Pengadaan yang diberikan kepada (Ribuan Lembaga) dibawah naungan Dinas Pendidikan Jawa timur yang anggarannya triliunan rupiah,” katanya.

BACA JUGA :  Puluhan Rumah di Pamekasan Rusak Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Ia melanjutkan, ia kejanggalan tersebut dibuktikan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Jawa Timur pada kamis 15 desember 2022 yang menetapkan 4 tersangka salah satunya oknum wakil pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, dan penggeledahan KPK pada tanggal 17-18 Januari 2023 di rumah Pribadi Wahid Wahyudi yang hari ini menjabat sebagai Plt.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur KPK telah menyita satu buah mas batangan, 2 buah berlian dan Cek senilai 36 miliar.

“Oleh karenanya, dampak dari sebuah fakta bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur selama ini hanya dijadikan wadah bercocok tanam dan kepentingan pribadi Plt. Kadispendik Jatim untuk meraup sebuah keuntungan dan kepuasan pribadi atas nama Siswa, Guru, dan Lembaga sekolah dan lain-lain,” lanjutnya.

Dengan kondisi tersebut, Jaka Jatim mengutuk keras kepada Wahid Wahyudi selaku Plt. Kadispendik Jatim atas tindakannya yang selama ini publik banyak yang tidak mengetahui dan tidak memahami terkait pengelolaan management Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang sangat amburadul dan tidak sistemik.

BACA JUGA :  Warga Pamekasan Temukan Bayi Terbungkus Kantong Plastik

“Wahid wahyudi Segera memundurkan diri jabatan Plt. Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur beserta anak buahnya yang sudah mengakar dilingkungan Dispendik Jatim Wahid dan wahyudi harus bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Provinsi Jatim yang dialokasikan terhadap pendidikan sejak 2019 s.p 2022,” ujarnya.

Selain itu, Jaka Jatim menuntut Wahid wahyudi harus bersuara atas dugaan penggeledahan KPK kerumah pribadinya yang menyita Satu buah emas batangan, Dua berlian dan Cek berisi 36 miliar.

Selama tidak ada tanggapan dari Plt Kadispendik Jatim (Wahid wahyudi) dan tidak ada iktikad baik menemui Aksi Demonstrasi maka Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) secara konsisten mengawal persoalan ini.

“Wahid wahyudi sesegera mungkin menyerahkan diri kepada KPK sebelum dijemput paksa,” tandasnya.

Selain itu, Jaka Jatim menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangkap wahid wahyudi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jatim sejak tahun 2019 s.p 2022.

BACA JUGA :  Lapas Pamekasan Peringati Hari Santri Nasional 2021 Bersama Seluruh Warga Binaan

“KPK segera menyampaikan rilis terbuka atas penggeledahan di rumah bapak wahid wahyudi pada tanggal 17-18 Januari 2023 yang menyita 1 buah emas batangan, 2 buah berlian dan Cek senilai 36 miliar,” katanya.

Selain itu, KPK sesegera mungkin mempercepat penyelidikan atas dugaan wahid wahyudi sebagai tangan kanan Gubernur Jatim untuk melakukan tindak pidana korupsi atas nama Pendidikan.

“KPK & PPATK segera selidiki kekayaan wahid wahyudi yang berupa aset yang ada di Kab. Lamongan, Gersik, Tuban, Malang dan kota batu diduga hasil korupsi sejak menjadi pejabat Pemprov. Jatim,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuntut agar KPK & PPATK jangan segan-segan merampas kekayaan wahid wahyudi karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (money loundry) sejak jadi pejabat Pemprov Jatim sampai saat ini.

“KPK jangan pandang bulu karena wahid wahyudi diduga berafiliasi dengan partai politik untuk melobi kasusnya agar tidak terjerat hukum,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan