Desak KPK Terbuka Soal Dugaan Sitaan Cek Senilai 36 Miliar Milik Wahid Wahyudi

  • Bagikan
Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi demontrasi ke kantor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur. Rabu 17 Mei 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur KPK telah menyita satu buah mas batangan, 2 buah berlian dan Cek senilai 36 miliar.

“Oleh karenanya, dampak dari sebuah fakta bahwa Dinas Pendidikan Jawa Timur selama ini hanya dijadikan wadah bercocok tanam dan kepentingan pribadi Plt. Kadispendik Jatim untuk meraup sebuah keuntungan dan kepuasan pribadi atas nama Siswa, Guru, dan Lembaga sekolah dan lain-lain,” lanjutnya.

Dengan kondisi tersebut, Jaka Jatim mengutuk keras kepada Wahid Wahyudi selaku Plt. Kadispendik Jatim atas tindakannya yang selama ini publik banyak yang tidak mengetahui dan tidak memahami terkait pengelolaan management Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang sangat amburadul dan tidak sistemik.

“Wahid wahyudi Segera memundurkan diri jabatan Plt. Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur beserta anak buahnya yang sudah mengakar dilingkungan Dispendik Jatim Wahid dan wahyudi harus bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Provinsi Jatim yang dialokasikan terhadap pendidikan sejak 2019 s.p 2022,” ujarnya.

BACA JUGA :  Totok Hartono Siap All Out untuk Kemenangan Kholil-Sukri di Pilkada Pamekasan

Selain itu, Jaka Jatim menuntut Wahid wahyudi harus bersuara atas dugaan penggeledahan KPK kerumah pribadinya yang menyita Satu buah emas batangan, Dua berlian dan Cek berisi 36 miliar.

Selama tidak ada tanggapan dari Plt Kadispendik Jatim (Wahid wahyudi) dan tidak ada iktikad baik menemui Aksi Demonstrasi maka Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) secara konsisten mengawal persoalan ini.

BACA JUGA :  Pria di Pamekasan Meninggal saat Mencari Ikan

“Wahid wahyudi sesegera mungkin menyerahkan diri kepada KPK sebelum dijemput paksa,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan