PPK Larangan Pamekasan Tegaskan Tidak Punya Wewenang Soal Dana KPPS

  • Bagikan
Bararul Fawaid ketua PPK Kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan kabupaten Pamekasan angkat bicara soal isu dugaan pemotongan dana KPPS.

Bararul Fawaid Ketua PPK kecamatan Larangan Pamekasan menegaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang soal dana KPPS. Sebab, dana tersebut langsung masuk ke rekening PPS masing-masing.

“Soal isu dugaan pemotongan dana KPPS. Saya selaku ketua PPK kecamatan Larangan Pamekasan menyatakan bahwa dugaan tersebut dugaan yang tidak benar,” katanya merespon banyak isue pemotongan dana KPPS. Kamis, (14/Maret/2024).

BACA JUGA :  Innalilahi, Pria yang Ditemukan Pingsan Saat Lari Pagi Meninggal Dunia di RSUD Smart Pamekasan

Bara biasa disapa menjelaskan, bahwa secara regulasi, dana tersebut tidak masuk ke PPK. Tetapi dana itu langsung masuk ke rekening PPS selaku penanggungjawab jawab penuh dalam pengelolaan dan pendistribusian.

“Masuknya dana langsung ke rekening giro PPS. jadi yang mendistribusikan dana KPPS tersebut adalah PPS langsung,” Katanya.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Trunojoyo Sumenep Madura

Mantan aktivis PMII itu menegaskan, bahwa ia bersama anggota PPK yang lainnya tida pernah cawe-cawe atau ikut campur untuk dana KPPS tersebut.

Namun, Sejauh ini, dugaan pemotongan dana tersebut yang terpojokkan adalah PPK. “Sekali lagi kami tegaskan. PPK tidak punya wewenang perihal dana itu. Sepenuhnya PPS yang menyalurkan,” tegaskan.

BACA JUGA :  Audiensi Dear Jatim bersama Developer di DPRD Pamekasan Cekcok

Dikatakannya, Dari awal ia memasrahkan penuh dana tersebut kepada PPS yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang sekaligus sebagai penerima.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan